INFOLAKI.COM, POLEWALI MANDAR – Polemik program pembibitan kopi di Sulawesi Barat kembali menjadi sorotan. Setelah dilakukan penelusuran terkait keterlibatan anggota DPR RI Komisi IV, Ajbar, dalam pengelolaan bibit kopi yang jumlahnya mencapai jutaan batang itu
Muncul pengakuan dari salah satu penangkar yang menyebut program tersebut dikelola oleh perusahaan milik legislator asal Sulawesi Barat itu.
Baca Juga : Ratusan Wartawan Deklarasikan Pers Bekasi Raya 2026, Tegaskan Komitmen Profesionalisme dan Persatuan
Pengakuan tersebut disampaikan oleh seorang penangkar bibit kopi di Kabupaten Polewali Mandar. Ia menegaskan bahwa dirinya hanya bertugas melakukan penangkaran bibit dan tidak memiliki keterkaitan dengan kepemilikan perusahaan yang menjalankan program tersebut.
“Kalau saya di sini cuma penangkar saja, bukan saya pemilik perusahaan,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai pihak yang mengelola program pembibitan, penangkar tersebut menyebut perusahaan yang menaungi kegiatan itu merupakan milik Ajbar.
“Perusahaannya ini milik anggota DPR RI Komisi IV Ajbar,” kata yakub
Menurutnya, bibit kopi yang saat ini diproduksi dalam jumlah besar tersebut direncanakan akan disalurkan ke Kabupaten Mamasa untuk mendukung pengembangan perkebunan kopi di wilayah pegunungan tersebut.
“Rencananya akan disalurkan di Mamasa semua dengan lahan sekitar 700 hektare karena Mamasa dia punya pekerjaan,” ungkapnya.
Pernyataan itu menambah sorotan publik terhadap program pembibitan kopi yang sebelumnya telah menjadi perbincangan di tengah masyarakat.
Baca Juga : Program 1,7 Juta Bibit Kopi Disorot, Lokasi Penangkaran Berpindah dari Mamasa ke Polewali Mandar
Program yang melibatkan jutaan biji kopi tersebut kini memunculkan pertanyaan mengenai skema pengelolaan, sumber pendanaan, hingga mekanisme penyaluran kepada petani penerima manfaat.
Sorotan juga datang dari kalangan aktivis anti korupsi Dewan Pimpinan Cabang Laskara Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Polewali Mandar, Burhanudin, menilai program tersebut harus dijalankan secara terbuka dan akuntabel agar tidak menimbulkan spekulasi di tengah masyarakat.
“Ini perlu transparan. Sumbernya dari mana, harus dijelaskan kepada publik,” tegasnya
Menurutnya, keterbukaan informasi menjadi hal penting mengingat program pembibitan kopi tersebut dengan jumlah bibit yang sangat besar.(BM/Red)








