INFOLAKI.COM, KAB BANDUNG BARAT -Kegaduhan akibat salah urus kebijakan Pemetaan Calon Murid Baru ( PCMB ) Jabar oleh Disdik Jabar berdampak kekacauan dalam proses penerimaan murid baru untuk SMA dan SMK tahun 2026 di Jawa Barat.
Ketegangan dan stres terlihat menghantui para calon siswa dan orang tua yang berharap cemas menunggu hasil PCMB yang dirasa janggal dan tidak adil.
Kegeraman juga diperlihatkan oleh Gunawan Rasyid Ketua Laskar Anti Korupsi Indonesia/LAKI-KBB, menyatakan ini sudah keterlaluan karena pendidikan merupakan Hak Konstitusi yang seharusnya saat ini sudah bisa dinikmati secara baik, tapi faktanya masyarakat hanya dijadikan kelinci percobaan.
Terkait perkembangan pelaksanaan PCMB Jabar 2026, LAKI-KBB mendorong BATALKAN hasil PCMB yang mengarah finalnya menjadi penerimaan murid baru di satuan pendidikan SMA dan SMK, kembalikan penerimaan murid baru kepada proses normatif SPMB.
Baca Juga : Imigrasi Bekasi Hadirkan BEKEN PAS CFD, Warga Bisa Olahraga Sambil Urus Paspor
Untuk memastikan kejelasan akar masalah terjadinya kegaduhan tersebut, Gubernur KDM harus segera mencopot Kadisdik, DPRD Jabar segera bentuk PANSUS, lakukan investigasi terkait dugaan mal administrasi dan pelanggaran Tindak Pidana Korupsi.
Hal yang mendasar yang harus dipertanggungjawabkan oleh Kadisdik Jabar diantaranya diduga melanggar aturan proses penerimaan murid baru, dugaan Tipikor terkait pengadaan Aplikasi PCMB , tidak paham menerjemahkan poleci Gubernur Jabar KDM.
Kegaduhan PCMB ini harus menjadi momentum untuk semua pemangku kepentingan dalam memperbaiki tatakelola pemerintahan, ingat pejabat pemerintahan bukan bos, mereka adalah pelayanan masyarakat dan yang menjadi owner adalah rakyat pembayar pajak.
Solusi kongkrit DPRD Jabar segera bentuk PANSUS, Komisi Ombusman segera lakukan penyelidikan dugaan mal administrasi dan untuk Kejati Jabar segera lakukan penyelidikan dugaan kebocoran terkait pengadaan APK PCMB, ini harus menjadi pintu masuk membongkar dugaan korupsi yang masiv dalam penggunaan anggaran yang dilakukan di di lingkungan Pemerintahan Provinsi Jawa Barat.
Khusus ka Bapak Aing KDM tong ragu buru buru eureunkeun Kadisdik Jabar untuk mengurangi kegaduhan, untuk calon siswa dan orang tua calon siswa tetap semangat pertahankan kebenaran untuk meraih keadilan, harus berani speak up karena pendidikan merupakan hak kita semua sesuai UUD 1945, pungkas Gunawan Rasyid. (*)









