INFOLAKI.COM, KOTA BEKASI – Masyarakat Kota Bekasi kini memiliki alternatif layanan pengurusan paspor yang lebih fleksibel dan mudah dijangkau. Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi resmi menghadirkan inovasi pelayanan bertajuk BEKEN PAS CFD (Bekasi Keren Service Paspor Saat Car Free Day) yang memungkinkan warga mengurus paspor sambil menikmati kegiatan Car Free Day (CFD) setiap akhir pekan.
Program tersebut merupakan bagian dari implementasi Program Aksi Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan di bawah kepemimpinan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto.
Baca Juga : Rakernas LAKI dan PROGIB 2026 di Bekasi, Siap Awasi Program Pemerintah dan Perkuat Pemberantasan Korupsi
Inovasi ini juga sejalan dengan arahan Direktur Jenderal Imigrasi, Hendarsam Marantoko, yang mendorong seluruh jajaran Kantor Imigrasi untuk menghadirkan pelayanan yang lebih dekat dengan masyarakat melalui berbagai terobosan layanan publik.
“Kami mendorong seluruh Kantor Imigrasi untuk menghadirkan layanan yang semakin dekat dengan masyarakat, termasuk melalui booth pelayanan pada kegiatan CFD sehingga akses layanan paspor menjadi lebih mudahdan nyaman,” Ujar Hendarsam Marantoko.
BEKEN PAS CFD beroperasi di kawasan Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Bekasi, yang menjadi salah satu titik kegiatan Car Free Day setiap Minggu pagi. Melalui layanan ini, masyarakat dapat mengajukan permohonan paspor reguler dengan prosedur yang sama seperti di kantor imigrasi, namun dalam suasana yang lebih santai dan mudah diakses.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi, Anggi Wicaksono, mengatakan bahwa layanan tersebut lahir dari kebutuhan masyarakat yang ingin memanfaatkan waktu akhir pekan secara lebih efektif.
“BEKEN PAS CFD kami hadirkan agar layanan paspor semakin mudah dijangkau. Masyarakat bisa berolahraga atau beraktivitas di luar sekaligus mengurus dokumen perjalanan. Jadi waktu akhir pekan mereka bisa dimanfaatkan secara lebih produktif,” ujar Anggi Wicaksono kepada awak media, Jumat (5/6/2026).
Menurutnya, kehadiran layanan paspor di area CFD merupakan bentuk nyata komitmen Imigrasi Bekasi dalam memberikan pelayanan yang cepat, mudah, dan humanis kepada masyarakat.
Baca Juga : Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen
Layanan ini hanya dibuka setiap Minggu pagi selama kegiatan Car Free Day berlangsung dengan kuota pelayanan yang terbatas dan dibuka secara berkala setiap pekan. Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk melakukan pendaftaran terlebih dahulu melalui aplikasi M-Paspor sebelum datang ke lokasi pelayanan.
Adapun beberapa ketentuan yang harus diperhatikan pemohon antara lain:
- Wajib melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor karena kuota pelayanan terbatas dan tidak melayani pendaftaran langsung di lokasi.
- Layanan hanya melayani permohonan paspor reguler.
- Permohonan paspor percepatan, penggantian paspor hilang, maupun paspor rusak tetap dilayani pada hari kerja di Kantor Imigrasi Bekasi.
- Pelayanan mengikuti jadwal penyelenggaraan Car Free Day yang ditetapkan pemerintah daerah.
Melalui inovasi tersebut, Imigrasi Bekasi berupaya memangkas jarak antara instansi pemerintah dengan masyarakat dengan menghadirkan layanan langsung di ruang publik. Langkah ini sejalan dengan visi Direktorat Jenderal Imigrasi dalam mewujudkan pelayanan yang profesional, responsif, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat.
Imigrasi Bekasi berharap BEKEN PAS CFD dapat menjadi bukti nyata semangat “Imigrasi Untuk Rakyat”, di mana pelayanan tidak hanya menunggu masyarakat datang ke kantor, tetapi juga hadir mendekati tempat warga beraktivitas.
Untuk memperoleh informasi lebih lanjut mengenai jadwal pelayanan dan pembukaan kuota setiap minggunya, masyarakat dapat mengakses laman resmi Imigrasi Bekasi atau menghubungi kanal informasi yang telah disediakan oleh Kantor Imigrasi Kelas I Non TPI Bekasi melalui bekasi.imigrasi.go.id atau mengirimkan pertanyaan melalui email ke kanim.bekasi@imigrasi.go.id (Rilis/Redaksi)








