Spread the love

INFO LAKI, Kalbar – LAKI Kabupaten Landak Kalimantan Barat Indonesia sangat percaya dengan Polda dan Kejati Kalimantan Barat, untuk menindaklanjuti laporan kasus pungli dan penipuan.

PT SL Desa Hilir kantor Kecamatan Ngabang kabupaten landak Kalimantan Barat Indonesia, yang telah di laporkan pada tanggal, 28 Maret 2024, kasus yang di laporkan saudara Kasiman selaku Ketua Investigasi Laki Landak berdasarkan tulisan di kuetansi, tahun 2020 dan 2021.

Tidak melebar kemana mana, kata kasiman, masyarakat desa hilir kantor kecamatan Ngabang kabupaten landak Kalimantan Barat Indonesia, sangat membutuhkan sertifikat yang di janjikan di kuetansi tersebut.

Masyarakat merasa rugi uang mereka sudah di pungut, tetapi sertifikat hak milik nya belum juga di bagikan.

Kasiman LAKI juga mohon, agar kasus ini jangan di campuri politik, karena ini murni membela masyarakat demi keadilan hukum, dan juga Kasiman LAKI Kabupaten Landak Kalimantan barat Indonesia,

Meminta bantuan Bapak Menteri ATR/BPN Agus Harimukti Yudoyono dan dengan Presiden RI Jokowi Dodo menindak tegas oknum yang mencederai program bapak Presiden , siapa pun orang yang terlibat bapak presiden jangan pilih kasih.**