Spread the love

INFOLAKI.COM, SORONG Ketua DPD Laskar Antikorupsi Indonesia (LAKI) Provinsi Papua Barat Daya, Yulianus Tebu, memberikan apresiasi terhadap langkah Polda Papua Barat Daya yang tengah menangani sejumlah dugaan tindak pidana korupsi di wilayah Kabupaten Raja Ampat. Menurutnya, komitmen aparat penegak hukum dalam memberantas korupsi merupakan bagian penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di provinsi yang baru dimekarkan tersebut.

Yulianus mengatakan, upaya penegakan hukum harus dilakukan secara konsisten tanpa pandang bulu. Ia berharap setiap perkara yang tengah ditangani dapat diproses secara profesional, transparan, dan dituntaskan hingga memiliki kepastian hukum.

Salah satu perkara yang menjadi perhatian LAKI Papua Barat Daya adalah dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Sekretariat DPR Provinsi Papua Barat Daya. Menurutnya, penyidik perlu mengusut perkara tersebut secara menyeluruh, termasuk menelusuri pihak-pihak yang diduga bertanggung jawab, sehingga dapat diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

Baca Juga : Addendum Revitalisasi Pasar Kranji Baru Diserahkan ke Kejati Jabar, RWP Ungkap Dugaan Pelanggaran Kesepakatan Proyek

Selain dugaan korupsi, Yulianus juga mendesak aparat penegak hukum untuk kembali mengusut dugaan penyimpangan dalam distribusi bahan bakar minyak (BBM) subsidi di Distrik Waigeo Utara, Kabupaten Raja Ampat. Ia menilai hingga kini belum terlihat perkembangan yang jelas terkait penanganan kasus tersebut.

“Menurut Yulianus, masyarakat adat di Distrik Waigeo Utara yang meliputi Kampung Kabare, Darumbat, Bonsayor, Kalisade, Andai, dan Asukweri mengalami kelangkaan Pertalite dan Solar subsidi selama kurang lebih lima bulan, yakni sejak Februari hingga Juni 2026. Kondisi tersebut dinilai telah mengganggu aktivitas masyarakat yang bergantung pada ketersediaan BBM untuk transportasi dan kegiatan ekonomi.

Ia mengungkapkan, berdasarkan informasi yang diterima LAKI dari pihak Pertamina di Sorong, kuota BBM subsidi untuk SPBU di Distrik Waigeo Utara disebut telah disalurkan sesuai mekanisme distribusi. Namun, fakta di lapangan menunjukkan masyarakat tidak memperoleh pasokan BBM sebagaimana mestinya.

“Apabila informasi tersebut benar, maka perlu ditelusuri ke mana distribusi BBM tersebut mengalir. Dugaan ini harus diungkap secara transparan agar masyarakat memperoleh kepastian,” ujar Yulianus, Jumat (31/7/2026).

LAKI memperkirakan volume BBM subsidi yang diduga tidak sampai kepada masyarakat mencapai sekitar 25.000 liter Pertalite dan 25.000 liter Solar subsidi. Atas dasar itu, pihaknya meminta Polda Papua Barat Daya bersama Kejaksaan melakukan penyelidikan secara menyeluruh untuk mengungkap penyebab hilangnya distribusi BBM tersebut.

Baca Juga : Gandeng Big Tech Hingga Festival UMKM, PWI Fest 2026 Siap Digelar di Jakarta Desember Mendatang

Menurut Yulianus, kelangkaan BBM telah memberikan dampak yang signifikan terhadap kehidupan masyarakat Waigeo Utara. Mayoritas warga yang berprofesi sebagai nelayan mengalami kesulitan memperoleh bahan bakar untuk melaut sehingga biaya operasional meningkat dan pendapatan menurun. Di sisi lain, transportasi laut yang menjadi akses utama antarkampung dan antarpulau juga ikut terganggu.

Dampak ekonomi tersebut, lanjutnya, turut dirasakan oleh keluarga yang memiliki anak sedang menempuh pendidikan di Sorong maupun daerah lain. Berkurangnya penghasilan masyarakat akibat terbatasnya aktivitas ekonomi menyebabkan banyak orang tua kesulitan memenuhi kebutuhan pendidikan anak-anak mereka.

LAKI juga meminta pemerintah bersama instansi terkait memperketat pengawasan terhadap operasional SPBU di Distrik Waigeo Utara. Apabila dalam proses penyelidikan ditemukan adanya pelanggaran hukum, pihaknya meminta agar sanksi tegas dijatuhkan, termasuk pencabutan izin operasional apabila memenuhi unsur pelanggaran.

Selain itu, LAKI mendorong Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Raja Ampat melakukan evaluasi terhadap rekomendasi maupun perizinan SPBU yang beroperasi di wilayah pulau-pulau dan kampung-kampung guna memastikan distribusi BBM subsidi benar-benar tepat sasaran.

Baca Juga : LAKI KBB Angkat Suara, Desak Pergantian Ketua DPRD Atas Dugaan Tidak Jujur

Yulianus menambahkan, persoalan kelangkaan BBM di Distrik Waigeo Utara bukan kali pertama terjadi. Menurutnya, masyarakat juga pernah mengalami kondisi serupa pada tahun 2022 menjelang perayaan Natal. Karena itu, ia menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem distribusi agar persoalan tersebut tidak terus berulang.

Sebagai bentuk dukungan terhadap upaya penegakan hukum dan pengawasan distribusi BBM subsidi, LAKI menyatakan siap menyampaikan laporan resmi kepada pihak terkait, termasuk Pertamina Pusat dan BPH Migas, agar dilakukan pengawasan lebih ketat terhadap penyaluran BBM bersubsidi di wilayah Papua Barat Daya.

Menutup keterangannya, Yulianus menegaskan bahwa pemberantasan korupsi dan penyimpangan dalam pengelolaan anggaran maupun distribusi barang bersubsidi merupakan bagian penting dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya.

“Korupsi harus diberantas karena dampaknya sangat besar bagi masyarakat. Dana dan program yang seharusnya dinikmati rakyat tidak boleh hilang akibat penyalahgunaan kewenangan. Karena itu, seluruh elemen masyarakat perlu bersama-sama mengawal upaya pemberantasan korupsi demi terwujudnya pemerintahan yang bersih dan kesejahteraan masyarakat Papua Barat Daya,” tegasnya.(red)