
INFOLAKI.COM, KUNINGAN – Pengurus Dewan Pimpinan Cabang Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPC LAKI) Kabupaten Kuningan menggelar rapat penyusunan Program Kerja periode 2025–2027 pada Minggu, 24 November 2025 bertemapt di Sekretariat DPC LAKI Kab. Kuningan Jl. Dewi Sartika No.9 Kuningan.
Rapat digelar sebagai langkah strategis untuk memperkuat arah gerakan antikorupsi di Kabupaten Kuningan, sekaligus mengokohkan peran LAKI sebagai pengawas independen atas tata kelola pemerintahan daerah.
Rapat dipimpin oleh Aziz Hamdan Ramdani, S.H., selaku Ketua DPC LAKI Kuningan. Dalam kesempatan tersebut, Aziz menegaskan bahwa selain penguatan organisasi secara internal, DPC LAKI Kuningan berkomitmen mempertegas fungsi organisasi untuk memberantas praktik korupsi yang dilakukan oleh pejabat pemerintahan, serta mendorong aparat penegak hukum untuk memastikan efek jera benar-benar ditegakkan terhadap para pelaku tindak pidana korupsi.
“LAKI Kabupate Kuningan harus tampil sebagai kekuatan moral yang konsisten mengawal penggunaan anggaran publik. Kita tidak boleh memberi ruang bagi siapapun yang merusak amanah rakyat. Efek jera terhadap pelaku korupsi harus diperjuangkan agar penyimpangan anggaran tidak terus berulang,” tegas Aziz.
Rapat tersebut juga dihadiri langsung oleh Choirul Anwar, S.Pd.I, Ketua DPD LAKI Jawa Barat, yang memberikan arahan dan apresiasi atas keseriusan DPC Kuningan dalam menyusun program kerja yang terstruktur, terukur, dan berbasis kebutuhan daerah.
Baca Juga :
- 23 SKPD di Kabupaten Bekasi Lakukan Kesalahan Penganggaran di Tahun 2024 Yang Berpotensi Pada Kerugian Negar
- Tiga Penagih Utang Serbu Rumah Warga, Lakukan Pemukulan dan Perusakan, Pelaku Segera Ditangkap
“DPD LAKI Provinsi Jawa Barat mendukung penuh langkah DPC Kuningan. Penguatan struktur hingga tingkat desa dan pembentukan posko pengaduan adalah langkah strategis untuk menjadikan DPC LAKI Kuningan sebagai garda terdepan dalam pengawasan publik,” ujar Choirul.
Dalam rapat tersebut, Aziz Hamdan Ramdani, S.H. selaku ketua DPC LAKI Kab. Kuningan juga menegaskan Visi dan Misi Organisasi sebagai arah gerak perjuangan:
VISI :
Hadirnya Kabupaten Kuningan sebagai daerah otonom yang bersih dari korupsi, transparan, dan akuntabel.
MISI :
1. Mendorong terciptanya pemerintahan daerah Kuningan yang transparan dan bebas dari praktik korupsi.
2. Memberikan edukasi hukum dan antikorupsi kepada masyarakat.
3. Menjadi wadah advokasi dan pengaduan masyarakat terkait dugaan tindak pidana korupsi.
4. Menjalin kerja sama strategis dengan pemerintah, lembaga penegak hukum, akademisi, media, dan masyarakat sipil.
5. Mengembangkan kapasitas kader dan pengurus LAKI agar profesional, independen, dan berintegritas.
Selain membahas penguatan internal, rapat juga menyoroti urgensi mendorong penegakan hukum yang tegas terhadap pejabat yang menyalahgunakan anggaran, agar tercipta iklim pemerintahan yang bersih dan berwibawa.
Sejumlah agenda penting turut menjadi perhatian, seperti pembentukan PAC hingga ranting desa, pembukaan posko pengaduan masyarakat, monitoring APBD dan APBDes, serta pelaksanaan pelatihan kader antikorupsi.
Dengan tersusunnya program kerja 2025–2027, DPC LAKI Kabupaten Kuningan berharap dapat menjadi motor penggerak utama dalam upaya mewujudkan Kuningan yang bersih, transparan, dan bebas korupsi. (tim/red)









