INFO LAKI – Team Opsnal Polsek Sungai Kakap berhasil meringkus pelaku diduga melakukan pengancaman dengan menggunakan senjata tajam jenis parang panjang.
Dimana kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim Polsek Sungai Kakap Aipda SY. VIRGO. H, S.H yang terjadi di Sungai Brembang Desa Rengas Kapuas pada hari Senin tanggal 25 Juni 2024 sekira jam 22.00 wib
Adapun kronologis kejadian Pada hari Sabtu tanggal 23 sekira jam 15.20 WIB telah terjadi pengancaman dengan menggunakan sajam jenis parang.
Pelaku (AP) mendatangi rumah korban (ZA) dan mengancam dengan sebilah parang panjang dan mengancam.
(AP) juga mengancam hendak membakar, dikarenakan korban (ZA) telah memasang 3 buah CCTV yang dimana salah satunya menyorot ke jalan.
Pelaku (AP) tidak Terima tetangganya memasang CCTV yang dimana beranggapan mau memata-matai pelaku (AP) tersebut karena kejadian tersebut.
Korban (ZA) merasa terancam dan membuat aduan ke Polsek Sungai kakap guna proses lebih lanjut.
Berdasarkan laporan tersebut dan setelah team opsnal Sungai kakap mendapati informasi terkait keberadaan pelaku langsung bergerak cepat dan pergi ke salah satu rumah kosong yang tidak berpenghuni yang beralamat di Sungai Berembang, Desa Sungai Rengas.
Lokasi tersebut tidak jauh dari pada rumah pelaku dan sesampainya disana opsnal langsung mengamankan pelaku (AP), kemudian dibawa ke polsek sungai kakap guna diambil keterangan.
Berdasarkan keterangan warga masyarakat sungai berembang pelaku sudah beberapa kali melakukan aksi yang sama dengan cara mengancam dengan menggunakan sajam karena itu pelaku sudah dianggap meresahkan karena sering terjadi gangguan kamtibmas di sana.
Pengakuan pelaku sering mengkonsumsi narkoba dan miras sehingga berdampak buruk dan dapat menimbulkan keresahan di dalam masyarakat setempat.***
.







