INFOLAKI.COM, POLEWALI MANDAR – Program pengadaan bibit kopi Arabika siap salur dari Kementerian Pertanian Tahun Anggaran 2025 di Kabupaten Mamasa menuai sorotan tajam dari kalangan Pegiat Anti Korupsi.
Mereka menduga terdapat sejumlah ketidaksesuaian antara dokumen Rencana Anggaran Biaya (RAB) dengan kondisi nyata di lapangan.
Program pengadaan sebanyak 1.500.000 bibit kopi Arabika yang diperuntukkan bagi wilayah Kabupaten Mamasa tersebut diketahui dilaksanakan oleh PT Agro Grenesia Plant.
Dalam dokumen yang dimiliki Aktivis tersebut, jenis bibit yang digunakan adalah kopi Arabika varietas S-795, dengan jaminan suplai benih berasal dari CV Tompo Bulu, Sulawesi Selatan.
Baca Juga : H.K. Damin Sada: Jangan Salah Alamat, Pahami Dulu Ranah Diskominfostandi, EO, dan Panitia HPN
Namun, setelah melakukan penelusuran dan pengecekan langsung ke lokasi pembibitan, Pegiat Anti Korupsi mengaku menemukan sejumlah kejanggalan. Salah satunya terkait sarana pembibitan yang tercantum dalam RAB.
“Kami menemukan adanya item dalam RAB berupa bahan pembuatan naungan pembibitan menggunakan besi hollow galvanis dan beberapa perlengkapan lainnya. Namun saat kami turun langsung ke lokasi, kami tidak menemukan material maupun fasilitas sebagaimana yang tercantum dalam dokumen tersebut,” ungkap salah satu Aktivis yang enggan disebutkan namanya
Menurut mereka, hasil inspeksi lapangan menunjukkan adanya perbedaan antara perencanaan anggaran dengan kondisi riil di lokasi pembibitan. Temuan tersebut memunculkan pertanyaan terkait pelaksanaan proyek yang dibiayai oleh negara itu.
Selain persoalan sarana pembibitan, Aktivis tersebut juga menyoroti sejumlah fakta lapangan lain yang dinilai perlu ditelusuri lebih lanjut oleh aparat penegak hukum (APH).
“Oleh karena itu, kami meminta APH untuk mulai melakukan penelaahan dan investigasi terhadap kegiatan pengadaan bibit kopi Arabika di Sulawesi Barat, Perlu ditelusuri siapa pihak yang sesungguhnya memiliki peran penting dalam kegiatan pengadaan bibit kopi Arabika ini,” tegasnya.
Sementara itu Pegiat Anti Korupsi dari ORMAS LAKI Cabang Polewali Mandar menegaskan bahwa keterbukaan informasi dan pengawasan terhadap penggunaan anggaran negara merupakan hal yang tidak bisa ditawar dalam setiap pelaksanaan program pemerintah, termasuk program pertanian yang menggunakan dana publik.
Baca Juga : Koordinasi LAKI KBB Bersama Ketua Umum, Tegaskan Kembali Komitmen Kawal Pemberantasan Korupsi di Kabupaten Bandung Barat
Menurutnya, transparansi menjadi kunci untuk memastikan seluruh tahapan program berjalan sesuai aturan dan tepat sasaran. Pengawasan yang ketat juga diperlukan agar anggaran negara yang telah digelontorkan benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya petani.
“Jangan sampai anggaran miliaran rupiah yang bersumber dari uang rakyat hanya menjadi proyek seremonial tanpa memberikan dampak nyata bagi petani. Setiap rupiah yang digunakan harus bisa dipertanggungjawabkan secara terbuka kepada publik,” tegas Burhanudin
Ia juga menekankan bahwa seluruh pihak yang terlibat dalam pelaksanaan program harus membuka ruang pengawasan kepada masyarakat guna menghindari potensi penyimpangan.
“Jika ditemukan indikasi penyimpangan, ketidaksesuaian spesifikasi, atau dugaan penyalahgunaan anggaran, maka aparat penegak hukum harus segera turun melakukan pemeriksaan. Tidak boleh ada pihak yang kebal hukum ketika menyangkut uang negara,” bebernya.(BM/Red).








