
INFOLAKI.COM, CIREBON – Ketua Dewan Pimpinan Daerah Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPD LAKI Provinsi Jawa Barat) Khoirul Anwar , mengapresiasi setinggi -tingginya atas kinerja Kejaksaan Negeri (Kejari) sekaligus Mendukung Kejari Kota Cirebon dalam penetapan tersangka korupsi pembangunan gedung Sekretaris Daerah (Setda) Kota Cirebon.
Upaya usut tuntas kasus korupsi pembangunan gedung Setda senilai Rp.86 Miliar Rupiah yang merugikan Negara Senilai Rp.26 Miliar Rupiah diduga terdapat penyimpangan pembangunan.
Penetapan tujuh tersangka dugaan korupsi Gedung Setda baik mantan Walikota Cirebon, Aparatust Sipil Negara (ASN), maupun pengusaha proyek mendapatkan dukungan dari DPD LAKI Provinsi Jawa Barat untuk segera dituntaskan agar para pihak-pihak yang bertanggung jawab segera ditangkap tanpa pandang bulu.
Pembangunan Gedung Setda yang menelan anggaran puluhan miliar rupiah sejak awal menuai sorotan karena diduga terdapat indikasi Penyimpangan yang merugikan keuangan negara.
Khoirul Anwar Ketua DPD LAKI Provinsi Jawa Barat meminta kepada Kejari Kota Cirebon “agar para pihak lain yang terlibat segera ditetapkan dan ditangkap agar terang benderang.”

Mengutip press release Kejari jelas mengatakan bahwa “ Berdasarkan hasil gelar perkara, Tim Penyidik resmi menetapkan NA, Wali Kota Cirebon periode 2014–2023, sebagai tersangka. NA diduga melanggar ketentuan Primair Pasal 2 ayat (1) Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Subsidiair, NA juga dijerat dengan Pasal 3 Jo. Pasal 18 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, Jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.
Penetapan tersebut dituangkan dalam Surat Perintah Penyidikan Nomor: PRIN-08/M.2.11/Fd.2/09/2025 dan Surat Penetapan Tersangka Nomor: TAP-11/M.2.11/Fd.2/09/2025, keduanya tertanggal 08 September 2025.
Kepala Kejaksaan Negeri Kota Cirebon menyatakan bahwa penanganan perkara ini masih terus berlanjut, termasuk pendalaman terhadap kerugian negara serta kemungkinan adanya pihak lain yang turut bertanggung jawab. “Kami berkomitmen menuntaskan kasus ini secara transparan dan profesional demi penegakan hukum serta upaya pemberantasan tindak pidana korupsi di Kota Cirebon,” tegasnya.
Kami Masyarakat Kota Cirebon mendukung penuh dan memberi apresiasi langkah-langkah Kejari Kota Cirebon untuk menyeret siapapun pihak yang terlibat kasus korupsi Gedung Setda ke Meja Hijau.
Anwar sebagai Putra Daerah Kota Cirebon merasa prihatin dengan Pembangunan Gedung Setda kota Cirebon yang seharusnya sebagai salah satu Icon baru pemerintahan Kota dengan alokasi anggaran negara yang fantastis yang mencapai puluhan miliar rupiah jadi “bahan bancakan oknum koruptor.”
Baca Juga : Menteri Hukum Bertemu Pengurus PWI Pusat, Pemblokiran Administrasi Dibuka
Saat ini Kasus masih dalam tahap pengembangan dan pemeriksaan pihak terkait yang terlibat di dalamnya. Anwar berharap semua pihak diadili dan dibuka selebar-lebarnya siapa saja yang ikut terlibat dalam kasus ini. DPD LAKI Provinsi Jawa Barat Mendukung Penuh langkah Kejari Kota Cirebon, pungkasnya.
Anwar menegaskan,Publik perlu mendapatkan transparansi atas kasus korupsi Gedung Setda, dan segera menetapkan para pihak yang lain yang terlibat untuk mempertanggung jawabkan atas kerugian Negara.
Menurut Anwar, “mencegah dan memberantas korupsi adalah perintah konstitusi dan perintah agama jangan pernah menyerah atau takut dan gentar melawan koruptor koruptor musuh negara yang harus kita lawan akibat korupsi Rakyat miskin sengsara ketidak adilan Indonesia akan terpuruk jangankan biarkan koruptor menari-nari diatas penderitaan rakyat.
KPK-Kejaksaan-Polri-Pemerintah-Masyarakat bersatu untuk Melawan Korupsi Demi Indonesia Emas. Tuturnya. (dar/red).







