
INFOLAKI, KAB.BEKASI – Kasus penipuan investasi kontrakan di Cikarang Barat berlarut sampai empat tahun, bermula dari seorang bernama Yatmah (YT), mantan istri dari seorang PNS guru pada sebuah sekolah ternama di Cikarang Utara bernama RK.
YT menawarkan investasi kerjasama gadai kontrakan dengan menjaminkan sertifikat tidak asli terbitan Badan Pertanahan Nasional, (baru diketahui setelah banyaknya yang tertipu dengan investasi ini), pada sejumlah orang, pada tahun 2021, terdapat belasan korban yang nilai investasinya mencapai Rp. 580.000.000,- (Lima ratus delapan puluh juta). Investasi bodong ini pada akhirnya dilaporkan Rumsih salah satu korban kepada Polres Metro Bekasi pada 18 Desember 2021.
No.LP/B/1984/XII/2021/SPKT/POLRES METRO BEKASI/POLDA METRO JAYA, sampai turunnya SP2HP ke – 4 pada tanggal 21 Juli 2025 yang antara lain penyidik akan membuat surat perintah membawa saudari YT melakukan pemeriksaan dan gelar perkara.
Namun sampai berita ini diturunkan belum ada hasil yang memuaskan kepada para korban penipuan, Tim Infolaki mencari upaya lain untuk menemukan keberadaan saudari YT yang sulit ditemukan oleh Aparat Penegak Hukum (APH), penyidik mengajak tim Infolaki untuk dapat membantu melakukan pencarian saudari YT yang notabenenya sering berpindah tempat tinggal untuk menghindari pencarian.
Upaya investigasi Tim Infolaki akhirnya membuahkan hasil mendapatkan informasi bahwa saudari YT bertempat tingal di daerah Cibitung dan telah menikah lagi dengan saudara Fiki Zulkarnain (FZ), pencarian berlanjut pada FZ yang bekerja pada sebuah Bank di Cikarang Selatan, FZ bekerja sebagai driver di Bank tersebut. Rabu (13/08/2025).
Baca Juga : PWI Kalbar Berangkat Awal, Dukung Penuh Ahmad Munir di Kongres
Pada saat awal wawancara FZ pada tim Infolaki mengatakan “saya tidak percaya media, media banyak hoaxnya” tim mengingatkan agar FZ jangan sembarang bicara atau melecehkan tugas jurnaslistik.
Konfirmasi terhadap Fz , awalnya mengaku tidak tahu keberadaan YT namun akhirnya mengakui juga bahwa YT adalah istirnya, dan FZ bersedia memberikan informasi tentang keberadaan YT.
YZ mengatakan pada tim Infolaki “Alasannya karna YT datang dalam kondisi hamil dan minta tolong ke saya untuk numpang masuk ke Kartu Keluarga (KK), cek aja di Kantor Urusan agama (KUA), tidak ada status saya menikah”.
Namun pada saat ditanyakan mengapa nama anak ada didalam data keluarga, Fz pun mengakui benar itu anak kandungnya hasil dari pernikahan siri dengan Yt. Ia menjanjikan akan mempertemukan Yt dengan tim infolaki dalam waktu tiga hari kedepan, namun setelah dua minggu melalui percakapan whatsapp Fz mengatakan” tanya saja sama mantan suaminya”.
Tim Infolaki berharap, APH segera memanggil para pihak yang terkait pada kasus penipuan ini agar tidak berlarut – larut sehingga para korban yang saat ini kondiisi ekonominya sedang tidak baik baik saja, ditambah sudah pernah melalui upaya hukum menggunakan jasa salah satu pengacara, namun putus ditengah jalan malah tidak mendapatkan kepastian Hukum. (tim / red).








