INFOLAKI.COM, JAKARTA — Induk Koperasi Unit Desa (INKUD) bersama Forum Pemersatu Nasional (FPN) memperkuat sinergi strategis dalam mendorong kebangkitan ekonomi rakyat, ketahanan pangan, serta penguatan kembali peran koperasi di tingkat desa.
Langkah tersebut dibahas dalam pertemuan strategis yang digelar di Graha INKUD, Jakarta, pada 28 September 2026. Pertemuan menjadi bagian dari konsolidasi kedua pihak untuk memperkuat ekosistem ekonomi kerakyatan sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional menuju Indonesia Emas.
Baca Juga : Silaturahmi ke BPN Belitung Timur, LAKI Dorong Penyelesaian Sengketa Pertanahan
Dalam pertemuan itu, INKUD dan FPN membahas optimalisasi jaringan koperasi yang tersebar di berbagai wilayah Indonesia. INKUD disebut menaungi sekitar 9.000 Koperasi Unit Desa (KUD), dengan basis anggota yang telah diperbarui mencapai sekitar 13,4 juta orang, terdiri atas petani, nelayan, pekerja perkebunan, masyarakat sektor pertambangan, serta pelaku ekonomi rakyat lainnya.
Kekuatan jaringan tersebut dinilai memiliki potensi besar untuk mendukung agenda swasembada pangan dan energi. Infrastruktur ekonomi yang telah tersedia, seperti jaringan pergudangan, distribusi logistik, hingga warung sehat di sejumlah daerah, dinilai dapat dioptimalkan untuk memperkuat rantai pasok kebutuhan masyarakat.
Atas dasar itu, INKUD dan FPN mendorong adanya penguatan kebijakan pemerintah melalui regulasi nasional. Keduanya mengusulkan agar pemerintah mempertimbangkan penerbitan Instruksi Presiden (Inpres), Peraturan Presiden (Perpres), atau regulasi khusus yang dapat menjadi payung hukum bagi reaktivasi dan penguatan peran KUD serta INKUD secara nasional.
Dalam pembahasan tersebut, sejumlah agenda strategis turut menjadi perhatian.
Pertama, reaktivasi KUD secara nasional dengan mendorong lebih dari 50 persen dari sekitar 9.000 KUD agar kembali aktif menjalankan fungsi pelayanan ekonomi masyarakat desa.
Kedua, konsolidasi organisasi melalui Rapat Anggota Tahunan (RAT) yang direncanakan didorong untuk dilaksanakan secara serentak atau terjadwal pada November mendatang.
Baca Juga :LAKI DAMPINGI MASYARAKAT, PENGUKURAN ULANG LAHAN DI LONJOBOKO TEMUKAN SEJUMLAH PETAK BELUM TERUKUR
Ketiga, audiensi lintas kementerian, termasuk membuka ruang komunikasi dengan Menteri Pertanian Amran Sulaiman serta kementerian terkait untuk menyelaraskan penguatan kebijakan logistik pangan nasional dan ekosistem swasembada pangan bersama Perum Bulog.
Selain itu, INKUD dan FPN menilai pentingnya memberikan pemahaman kepada masyarakat dan pemangku kepentingan mengenai posisi INKUD sebagai lembaga ekonomi rakyat berbadan hukum yang memiliki sejarah panjang dalam pengembangan koperasi.
Keduanya menegaskan bahwa penguatan kembali KUD bukan semata-mata berkaitan dengan pelaksanaan program pemerintah, tetapi juga menyangkut penguatan kelembagaan ekonomi masyarakat desa yang memiliki jaringan dan anggota di berbagai sektor.
Melalui sinergi tersebut, INKUD dan FPN menyatakan akan terus mengambil peran secara kritis, konstruktif, dan proaktif dalam mengawal kebijakan pemerintah, khususnya kebijakan yang berkaitan dengan ekonomi kerakyatan, ketahanan pangan, serta kesejahteraan masyarakat pedesaan.
Kolaborasi tersebut diharapkan mampu mendorong optimalisasi koperasi sebagai salah satu instrumen penguatan ekonomi masyarakat, terutama bagi petani, nelayan, dan pelaku usaha rakyat di berbagai pelosok Indonesia.(red)






