Spread the love

INFOLAKI, Pontianak – Kamis, 15/08/2024 Kisruhnya Bank BPD Kalbar cukup tentu akan membuat panik masyarakat Kalbar. Apalagi Nasabah akan mulai khawatir tentang jaminan keselamatan simpanannya baik berupa tabungan maupun deposito.

Persoalan Bank BPD dari Dugaan Terjadinya Mark Up sampai Bobolnya Uang Nasabah bukan perkara biasa. Ini merupakan kejahatan perbankan yang harus diusut tuntas oleh penegak hukum. Karena dapat merugikan keuangan daerah dan keuangan masyarakat.

Bila dugaan ini terbukti terjadi perbuatan melawan hukum maka pihak Penegak Hukum sangat layak dan tepat untuk memeriksa para Direksi termasuk Dewan Komisaris Bank BPD Kalbar. Bagaimanapun juga Dewan Komisaris berdasarkan UU Perseroan ikut bertanggung jawab terhadap kebobrokan managemen yang terjadi yang berdampak merugikan semua pihak.

Dewan Komisaris bukan saja memiliki kewenangan untuk mengganti Para Dewan Direksi namun juga punya tanggungjawab untuk mengganti keuangan nasabah ataupun uang yang merugikan daerah.

Untuk menghindari agar para Dewan Komisaris untuk tidak ikut melakukan pembiaran atas dugaan bobolnya uang nasabah dan indikasi Korupsi maka layak untuk mengevaluasi para Dewan Direksi dan bila perlu segera ambil tindakan untuk memberhentikan Dewan Direksi agar masyarakat tidak memiliki pemikiran yang negatip terhadap kinerja Dewan Komisaris.

Laki Yakin pihak KPK RI akan memantau perkara ini baik Monitoring maupun supervisi. Di Era Pemerintahan Bapak Prabowo Subianto yang segera akan dilantik, masyarakat sangat berharap agar korupsi menjadi perhatian khusus Dalam rangka menuju Indonesia Emas 2045. Karena itu mari kita dukungan program pemerintah untuk menjadikan Indonesia yang bebas korupsi. Tutur Burhanudian Abdullah, SH yang juga ketua Dewan Pimpinan Wilayah Pro Garda Indonesia Bersatu Provinsi Kalimantan Barat. (Oleh: Saragah)