Spread the love

INFOLAKI.COM, POLEWALI MANDAR Program pembibitan sekitar 1,7 juta bibit kopi di Sulawesi Barat menjadi sorotan publik setelah muncul informasi bahwa pelaksanaannya melibatkan perusahaan yang disebut-sebut terkait dengan Anggota DPR RI Komisi IV, Ajbar, S.P.

Perhatian masyarakat mengarah pada lokasi penangkaran bibit yang pada awal perencanaan disebut berpusat di Kabupaten Mamasa. Namun, dalam pelaksanaannya, sebagian besar bibit dilaporkan ditangkarkan di wilayah Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Mamuju.

Perubahan lokasi penangkaran tersebut memunculkan berbagai pertanyaan dari sejumlah kalangan. Masyarakat menilai perlu adanya penjelasan yang komprehensif mengenai alasan teknis maupun administratif yang mendasari pengalihan sebagian lokasi pembibitan dari Mamasa ke daerah lain.

Baca Juga : LAKI-KBB Dorong DPRD Jabar Bentuk Pansus, BATALKAN Hasil PCMB, usut Dugaan Korupsi di Disdik Jabar.

Selain itu, publik juga mempertanyakan mekanisme pelaksanaan program, kesiapan sarana dan prasarana penangkaran, kapasitas produksi bibit, hingga sistem pengawasan yang diterapkan selama proses pembibitan berlangsung.

Transparansi dalam pengelolaan program dinilai menjadi hal penting guna memastikan seluruh tahapan kegiatan berjalan sesuai ketentuan serta memberikan manfaat maksimal bagi petani penerima. Keterbukaan informasi juga dianggap perlu untuk menghindari munculnya berbagai spekulasi dan persepsi yang berkembang di tengah masyarakat.

Sorotan terhadap program tersebut semakin menguat karena berdasarkan informasi yang dihimpun, seluruh bibit kopi itu pada tahap awal direncanakan untuk didistribusikan kepada petani di Kabupaten Mamasa sebagai bagian dari upaya pengembangan sektor perkebunan kopi di daerah tersebut.

Baca Juga : Perkuat Posisi Tawar Industri Pers, Dewan Pers Matangkan Usulan RUU Hak Cipta Bersama Konstituen

Namun, fakta bahwa sebagian besar bibit justru ditangkarkan di Kabupaten Polewali Mandar dan Kabupaten Mamuju memunculkan tanda tanya mengenai urgensi dan dasar pertimbangan pemindahan lokasi penangkaran.

Sejumlah pihak berharap instansi terkait dapat memberikan penjelasan secara terbuka mengenai pelaksanaan program tersebut, termasuk proses penentuan lokasi pembibitan, mekanisme pengadaan, serta rencana distribusi bibit kepada petani penerima manfaat.

Dengan nilai program yang cukup besar dan menyangkut kepentingan ribuan petani, pengawasan serta akuntabilitas pelaksanaan kegiatan dinilai menjadi faktor penting untuk menjaga kepercayaan publik sekaligus memastikan tujuan program peningkatan produksi kopi di Sulawesi Barat dapat tercapai secara optimal.

(BM/Red)