
INFOLAKI, KETAPANG KALBAR-PEMKAB Ketapang Launching Layanan Rawat Jalan ODGJ dan Napza.
Dihadiri:
1.BUPATI Kabupaten Ketapang
2.Ketua DPRD
3.$ekertaris Daerah Kab Ketapang
4.Kepala Kejaksaan Negeri Kab Ketapang
5.Kapolres Kab Ketapang
6.Komandan Lanal Ketapang
7.Komandan Kodim 1203 Ketapang
8.Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat
9.Asisten Perekonomian dan Pembangunan
10.Asisten Administrasi Umum
11.Inspektorat
12.Kepala Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah
13.Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Sset Daerah
14.Kepala Badan Kepengawalan dan Pengembangan SDM
15.Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil
16.Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa
17.Kepala Dinas Pendidikan
18.Kepala Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Snak dan KB
19.Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika
20.Kepala Satuan Polisi Pamong Praja
21.Kepala Dinas Kesehatan
22.Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat Sekertariat Daerah Kab Ketapang
23.Kepala Bagian Hukum Sekertariat Daerah Kab Ketapang
24.Kepala Bagian Organisasi Sekertariat Daerah Kab Ketapang
25.Direktur RSUD dr. Agoesdjam Ketapang
26.Camat Benua Kayong
27.Kepolsek Benua Kayong
28.Danramil Benua Kayong
29.Kepala Puskesmas Ratu Berlian
30.KrlurahanTuan-Tuan
31.Kelurahsn Banjar
PEMKAB (Pemerintah Kabupaten Ketapang) Resmi louching Program Unggulan Pelayanan Rawat Jalan Kesehatan Jiwa dan Napza di Puskesmas Ratu Berlian, Kecamatan Benua Kayong Kab Ketapang Provinsi Kalimantan barat , Kamis (10/4/2025).
Launching Puskesmas Ratu Berlian diresmikan langsung oleh Bupati Ketapang Alexander Wilyo didampingi oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Porkopimda) Ketapang dengan menandatangani prasasti dan pemotongan pita secara simbolis.
Alexander Wilyo mengatakan bahwa Puskesmas Ratu Berlian merupakan pusat kesehatan rehabilitasi kedua di Kalimantan Barat, yang khusus menangani Orang dalam ganguan jiwa (ODGJ) dan Narkotika, Psikotropika, dan Zat Adiktif (Napza).
“Saya berharap dengan adanya Puskesmas Ratu Berlian ini, dapat memberi solusi konkret terhadap persoalan ODGJ dan penyalahgunaan Napza di Ketapang,” katanya kepada awak media.
Alex menyampaikan bahwa kedepannya Pemkab Ketapang akan menaikkan status Puskesmas tersebut dan menjadi Rumah Sakit Jiwa (RSJ) seperti yang ada di Singkawang.
“Namun ini memerlukan proses panjang, terutama penyediaan SDM termasuk Dokter spesialis. Setelah ini Pemkab Ketapang akan membuka beasiswa untuk menjadi Dokter dan kembali ke Ketapang,” ujarnya.
Bupati Ketapang yang dilantik pada 20 Februari 2025 itu, menuturkan bahwa Puskesmas ini bukan hanya fasilitas layanan kesehatan saja. Menurutnya Puskesmas Ratu Berlian bisa menjadi icon daerah dan simbol keseriusan Pemkab dalam menangani kesehatan jiwa dan Napza.
“Mari kita rawat bersama ketenangan dan kenyamanan Ketapang. Kita buktikan bahwa kehadiran Puskesmas ini untuk kesejahteraan bersama,” tuturnya.
Setelah memotong pita Bupati Ketapang langsung berkeliling kedalam banguna Puskesmas Ratu Berlian, untuk melakukan pengecekan fasilitas yang ada.
Selain itu Kepala Dinas Kesehatan Ketapang, dr. Feria Kowira menjelaskan bahwa saat ini terdapat 24 puskesmas di Ketapang yang telah menangani pasien gangguan jiwa.
“Tempat ini akan menangani rawat jalan gangguan jiwa, sehingga kita tidak perlu langi ke RSJ Prov Kalbar,” jelasnya.
Dr. Feria Kowira mengungkapkan bahwa Ketapang memiliki satu dokter spesialis gangguan jiwa, sehingga apabila warga ingin membuat surat keterangan jiwa, Puskesmas Ratu Berlian sudah tersedia jika Surat dari Kementerian keluar.
“Kita memiliki dokter spesialis jiwa yakni Dokter Desi, yang akan melayani surat keterangan jiwa, pada bulan Juni,” ungkapnya.
Ia menyebutkan bahwa saat ini terdapat 24 puskesmas di Ketapang yang telah menangani pasien gangguan jiwa dan telah mengikuti pelatihan serta On The Job Training (OJT) pada tahun 2024.
“Kedepanya masyarakat Kabupaten Ketapang yang ada di Kecamatan, bilang ada indikasi sakit jiwa kami himbau untuk ke Puskesmas terlebih dahulu,” pungkasnya, Dr. Feria kowira, kepada awak media INFO LAKI KETAPANG KALBAR, Kamis (10/4/2025) (Jumadi/red)







