
Ketua Umum DPP LAKI Burhanudin Abdullah.
INFOLAKI, Kota Ponianak – Melihat kasus terbakarnya Mobil Pelangsir jenis Suzuki Carry Nopol KB 1497 AH Milik Nazri warga Dusun Kupak Rebung Desa Ratu Sepudak Kec. Galing Kab. Sambas saat sedang mengisi bahan bakar di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 66.794.03, menurut Burhan panggilan akrab Ketua Umum DPP Laki Patut diberikan Apresiasi kepada Kapolres Sambas beserta jajarannya, Karena telah tegas dan berani dengan cepat melakukan police line terhadap SPBU yang jelas telah melalukan pelanggaran Hukum dengan mendistribusikan BBM Solar Subsidi yang tidak tepat sasaran.
Karena itu Laki juga berharap agar kepada Pihak Pertamina Kalbar untuk segera beraksi dengan memberikan sanksi administrasi berupa pencabutan perijinan SPBU yang sudah jelas dan terang melakukan pelanggaran hukum dan jangan sampai Pertamina melakukan pembiaran terhadap perkara ini yang sudah menjadi perhatian masyarakat pada Selasa 17/7/2024.
Burhan juga meminta kepada Kapolres Sambas untuk menindaklanjuti perkara ini dengan tuntas dengan memeriksa pemilik SPBU dan pihak lain yang terlibat. Laki siap mendukung Kapolres dalam menegakan hukum. (Oleh: Pansaragah/Wartawan InfoLaki Kota Pontianak)







