
INFOLAKI, Jakarta-Dewan Pimpinan Pusat Laskar Anti Korupsi Indonesia (DPP LAKI) telah berkirim surat kepada Kapolres Beltim (Belitung Timur) untuk menyampaikan Perkembangan Perkara Pengamanan hasil produksi Peleburan balok timah yang berada di Dusun Baru Desa Gantung Kecamatan Gantung Kabupaten Belitung Timur yang sudah menjadi Perhatian Publik untuk segera ditindaklkanjuti. Menurut Burhanudin Abdullah, SH Ketua Umum DPP LAKI di Jakarta mengatakan bahwa Penangkapan 6 (enam) orang pekerja dan barang bukti berupa balok timah hasil peleburan yang diduga Illegal yang dilakukan oleh Satuan Tugas Kriminal Polres Beltim harus dituntaskan dengan bukan saja pekerja yang dijadikan tersangka tetapi Kapolres Beltim beserta jajarannya harus mampu mengungkapkan Pemilik dan sindikatnya. Tidak ada alasan lagi Kapolres untuk mengalihkan perkara ini menjadi perkara yang tidak jelas.

LAKI akan mendukung POLRI dalam membasmi mafia Illegal mining , karena dapat merugikan keuangan negara. LAKI berharap kasus Peleburan balok timah ini menjadi prioritas penangan yang harus jelas status hukumnya. Kita tentu tidak menginginkan perkara yang ditangani Polres Beltim ini menjadi tidak jelas, sebab akan menjadi catatan masyarakat terhadap kinerja POLRI. LAKI akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas. Andainya saja Polres masih ragu ragu untuk menanganinya, maka LAKI sarankan agar perkara ini diambil alih Mabes Polri di Jakarta. (tim infolaki)







